Daerah

Komisi II DPRD Kuansing Desak Inspektorat Turun Lakukan Riksus KUD Siampo Pelangi, Fedrios : Banyak Kejanggalan 

Ketua Komisi II DPRD Kuansing Fedrios Gusni pimpin RDP dengan Koperasi Siampo Pelangi. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mendesak agar Koperasi Siampo Pelangi di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti segera dilakukan pemeriksaan khusus (Riksus) oleh Inspektorat Kuansing. 

Hal tersebut setelah DPRD Kuansing menemukan banyak kejanggalan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengurus Koperasi Siampo Pelangi dan anggota. 

RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kuansing Fedrios Gusni tersebut juga dihadiri Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perkebunan dan Peternakan serta Dinas PTSP Kuansing bertempat diruang hearing kantor DPRD, Rabu (8/10/2025). 

"Dalam hearing sudah kita dengar semua, baik dari Ketua Koperasi, anggota dan PTPN V selaku bapak angkat banyak kita temukan kejanggalan," ujar Fedrios kepada Amanahnews.com, Rabu siang. 

Disampaikan Fedrios data yang disampaikan pengurus Koperasi dengan pihak PTPN V tidak sinkron dan cenderung banyak perbedaan. Seperti jumlah anggota koperasi yang disampaikan pihak PTPN V ada 350 orang, sementara dari warga ada seribu lebih. 

"Maka kita minta Dinas Kopdagrin melakukan koordinasi dengan Inspektorat agar dilakukan Riksus, supaya ini bisa segera bisa diselesaikan," katanya. 

Fedrios menambahkan selama dua tahun ini koperasi Siampo Pelangi ini juga tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). "Anggota koperasi juga mengaku sudah lama tidak menerima hasil, maka ini harus dilakukan riksus," pungkasnya. (RBI)



Tulis Komentar